PPKM Sampai 9 Agustus, Ada Aturan Baru Lagi di Malioboro Yogyakarta

Pemerintah memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 sampai 9 Agustus 2021. Di Yogyakarta, pada umumnya tak banyak yang berubah dari perpanjangan status tersebut. Hanya saja, masyarakat yang melintas di kawasan wisata Malioboro perlu mengetahui aturan baru di sana.

Pada perpanjangan PPKM Level 4 kali ini, Pemerintah Kota Yogyakarta tak menutup total akses kawasan Malioboro seperti masa PPKM Darurat yang berlangsung 3 sampai 25 Juli 2021. Pemerintah Kota Yogyakarta membuka sepertiga jalan Malioboro selama PPKM Level 4 berjalan mulai 26 Juli 2021.

Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan, bukan cuma membuka sepertiga Jalan Malioboro, pemerintah juga memberlakukan penyekatan pada waktu tertentu hingga 9 Agustus 2021. “Pembatasan akses Malioboro pada perpanjangan PPKM kali ini berlaku mulai pagi sampai sore hari, sehingga masyarakat masih bisa melintas di jalan itu meski akses jalannya tidak penuh,” kata Heroe pada Rabu, 4 Agustus 2021. “Mulai sore hingga pagi hari, baru Malioboro ditutup aksesnya (secara penuh).”

Heroe mengisyaratkan Pemerintah Kota Yogyakarta belum dalam posisi membuka akses kepada wisatawan karena tengah fokus meredam kasus penularan Covid-19 yang meluas di tingkat rumah tangga atau keluarga. Penyekatan wilayah dalam kota menjadi langkah yang harus dilakukan karena Kota Yogyakarta merupakan wilayah aglomerasi yang secara geografis nyaris tak berbatas dengan daerah di sekitarnya, seperti Kabupaten Sleman dan Kabupaten Bantul.

“Kami sedang berkonsentrasi menurunkan mobilitas masyarakat di permukiman dan cara menangani pasien Covid-19 yang bergejala ringan dan tanpa gejala,” kata Heroe. Penyekatan juga tak hanya berlaku di jalan-jalan vital, seperti Malioboro. Ratusan rukun tetangga di Kota Yogyakarta kini membatasi akses masuk keluar jika wilayah tersebut termasuk dalam zona oranye dan zona merah Covid-19.

Heroe mengatakan, saat ini terdapat 235 rukun tetangga yang sudah melakukan penyekatan akses jalan keluar masuk. “Jadi, begitu ada pertumbuhan kasus Covid-19 dan ada kontak erat, maka posko dan satgas Covid-19 kelurahan langsung membuat penyekatan,” kata Heroe.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Kota Yogyakarta, Ekwanto mengatakan penutupan akses di kawasan Malioboro sebenarnya situasional. “Untuk penutupan akses (secara penuh) itu kondisional. Saat ini penutupan berlaku mulai pukul 18.00 WIB,” kata Ekwanto.

Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan masih mengetatkan berbagai hal untuk menekan mobilitas khususnya melalui penyekatan akses jalan-jalan di Yogyakarta dalam masa perpanjangan PPKM hingga 9 Agustus 2021. “Tidak banyak perubahan dalam aturan dalam PPKM kali ini,” kata Sultan.

Sultan menambahkan, ada kabupaten di DI Yogyakarta yang status penularan Covid-19 menurun. Namun karena wilayah itu saling terkoneksi dan berdekatan, maka pemerintah memberlakukan kebijakan yang sama. “Saya tidak membeda-bedakan. Seluruh wilayah statusnya PPKM level 4,” kata Sultan Hamengku Buwono X.

#CuciTangan #JagaJarak #PakaiMasker #DiamdiRumah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *