Sandiaga Minta Penertiban Pedagang Selama PPKM Darurat Disertai Pemberian Bansos

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno meminta agar penertiban UMKM yang berjualan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Nasyarakat alias PPKM Darurat dilakukan secara humanis.

“Saya sudah koordinasi dengan teman-teman bahwa penertiban UMKM yang sekarang tidak punya pilihan lain, mereka dalam zona PPKM darurat tapi harus berjualan, agar penertiban dilakukan dengan humanis dan diganti. Jadi mereka diberikan bantuan sosial di tempat, toh kita juga memberikan bantuan,” ujar Sandiaga dalam konferensi pers, Senin, 19 Juli 2021.

Ia mengatakan penertiban dengan memberi bantuan seperti oat-obatan dan sembako merupakan gestur yang sangat manusiawi. Dia pun telah berkoordirnasi dengan kepala daerah mengenai gagasan tersebut.

“Jadi Satpol PP datang membawa bantuan dengan memohon, dengan pendekatan humanis meminta mereka tidak berkegiatan selama PPKM Darurat dan memberikan bantuan,” kata Sandiaga.

Ia meyakini para pelaku kuliner pun bisa memahami dan mematuhi PPKM Darurat apabila penertiban dilakukan dengan cara demikian.

Sandiaga juga mengatakan kementerian akan terus mempercepat kebijakan yang berpihak kepada para pelaku Parekraf, baik program kementerian maupun berkolaborasi dengan program Pemulihan Ekonomi Nasional.

12 Selanjutnya

Kebijakan yang sudah mulai diaktivasi, kata dia, misalnya program restrukturisasi kewajiban perbankan, progarm penjaminan kredit usaha UKM atau usaha besar, dan program Kredit Usaha Rakyat.

Adapun untuk para pelaku usaha perorangan atau mikro, Sandiaga mengatakan kementeriannya berkolaborasi dengan Kementerian Koperasi dan UKM untuk Banpres Usaha Mikro.

“Kami akan modifikasi Banpres untuk menghadirkan bantuan untuk usaha pariwisata. Beban operasional berat kita dukung dengan merelaksasi dan meperpanjang bantuan biaya listrik dan perpajakan. Lalu akan disentuh juga oleh prekerja dan bansos,” ujar Sandiaga.

Sandiaga mengatakan kementeriannya juga sudah mengajukan alokasi anggaran PEN sebesar Rp 2,4 triliun ke Kementerian Keuangan, yang salah satu program di dalamnya berupa Bantuan Pemerintah untuk Usaha Pariwisata (BPUP), dan rencana ini juga sudah disetujui.

“Semoga program ini dapat segera direalisasikan dan dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh para pelaku kuliner, karena bidang kuliner juga merupakan salah satu penunjang bagi sektor pariwisata,” tutur Sandiaga.

CAESAR AKBAR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *