Isuzu berpendapat, agar larangan pemakaian klakson telolet Basuri di bus efektif, Kementerian Perhubungan RI bisa memasukkan hal tersebut dalam proses Sertifikat Uji Tipe (SUT) dan Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) untuk memastikan persyaratan teknis dan laik jalan kendaraan bermotor terpenuhi. "Kami komit, apapun regulasi yang pemerintah gunakan kita akan dukung. Apalagi itu sifatnya secara fungsi (telolet) tidak related. Kita follow regulasi pemeirntah karena tujuannya untuk bersama," kata Division Head of Business Strategy Division PT Isuzu Astra Motor Indonesia Attias Asril di acara peluncuran Program Mudik Gratis Isuzu di Jakarta, Kamis (22/3/2024). Attias berpendapat, pemasangan klakson telolet bisa dilakukan dimana saja, tidak berasal dari karoseri.
"Itu bisa dibikin dan dipasang dimana saja, bukan harus dari perusahaan karoseri. Kalau memang itu clear bahwa tidak boleh, Kemenhub bisa bikin SRUT nya nggak bisa dikeluarin. Begitu itu ada aturannya, sudah pasti kita akan minta karoseri untuk complai itu, kalau nggak SRUT nya ngga bisa keluar, customer nggak bisa bikin STNK," jelas Attias. Sebelumnya, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat melarang penggunaan klakson telolet basuri karena berpotensi menimbulkan kecelakaan di jalan. Penggunaan klakson telolet bisa menyebabkan kendaraan tekor angin dan membuat fungsi rem menjadi tidak maksimal.
Di Dermaga Pelabuhan Eksekutif Merak, Banten, baru baru ini seorang anak kecil meninggal terlindas sebuah bus AKAP saat berlarian mengejar bus meminta kepada pengemud agar menyalakan klakson telolet Basuri nya. Soal Larangan Klakson Telolet, Isuzu Usulkan Masuk di Aturan SRUT: STNK Bisa Nggak Keluar Klakson Telolet Bisa Bikin Rem Bus Blong, Membahayakan dan Melanggar Aturan.
Larangan Klakson Telolet Dibunyikan Bus, Dishub Ciamis Sebut Pengemudi Bisa Dipenjara Dua Bulan 40 Soal Matematika Kelas 5 SD Semester 2 Kurikulum Merdeka, Lengkap dengan Kunci Jawabannya Halaman all Tak Pasang Telolet, Damri Pastikan Penggunaan Klakson Sesuai Standar Aturan Kemenhub
Armada Bus di Terminal Kalideres Bersih dari Klakson Telolet, Ini Sanksi Bila Nekat Langgar Aturan Bus AKAP dengan Klakson Telolet Dipastikan Tidak bisa untuk Angkutan Lebaran Latihan Soal dan Jawaban UTS Semester 2 Kelas 3 SD Tema 7 Subtema 1: Pilihan Ganda dan Esai Halaman all
Menurut Attias Asril, larangan yang dikeluarkan pemerintah akan mementingkan keselamatan pengemudi, penumpang hingga pengguna jalan lain. Agar larangan ini efetif, perlu peran banyak pihak. "Itu banyak pihak yang mesti terlibat, karena itu bukan dibikin kita sebagai pembuat dan karoseri," kata dia.